Kredit Multiguna – Karyawan dengan Perjanjian Kerjasama
Kredit Multiguna Karyawan dengan perjanjian Kerjasama merupakan fasilitas kredit konsumtif bagi karyawan aktif berpenghasilan tetap atau kontrak, dengan pembayaran angsuran dilakukan secara otomatis melalui rekening payroll atau pemotongan gaji, berdasarkan kerja sama perusahaan dengan PT BPR Tata Asia.
Fitur Utama
Suku Bunga
16% – 30% Flat/thn
Jangka Waktu/tenor
1 s.d. 180 Bulan (Pabrik) / 60 Bln (Non Pabrik)
Sifat Kredit
Installment / Demand Loan
Jenis Agunan
Payroll SI, BPJS TK, Kuasa Debet Tabungan
- Angsuran Sesuai penjadwalan
- Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
- Angsuran pokok dan bunga dibayar setiap bulan sampai dengan lunas
- Pelunasan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya pelunasan atau penalti
Biaya
- • Biaya Provisi: 1,0% dari Plafond kredit disetujui
- • Biaya Administrasi: 1,0% dari Plafond kredit disetujui
- • Biaya Materai: Rp 10.000,- per dokumen yang dibutuhkan
- • Biaya Asuransi Jiwa: Atas nama Debitur yang bersangkutan
- • Biaya Pengikatan Agunan: Pengikatan sesuai tarif notaris rekanan BPR Tata Asia
- • Biaya Pelunasan: Sisa Pinjaman + bunga berjalan
- • Biaya Denda Keterlambatan: 0,1% dari total angsuran
- • Biaya Survei/ Appraisal: Sesuai dengan perhitungan kjpp
Manfaat
- • Memberikan kemudahan pembiayaan bagi karyawan melalui skema kerja sama perusahaan.
- • Proses pembayaran angsuran lebih praktis melalui mekanisme payroll atau pemotongan gaji.
- • Plafond kredit disesuaikan dengan kemampuan membayar debitur berdasarkan gaji dan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
- • Jangka waktu kredit fleksibel sesuai status kepegawaian dan masa kerja.
- • Persyaratan relatif lebih mudah karena didukung perjanjian kerja sama (MoU) dengan perusahaan.
Risiko
- Perubahan suku bunga dan biaya dapat terjadi sesuai kebijakan BPR Tata Asia.
- Keterlambatan pembayaran angsuran dikenakan denda dan berdampak pada kualitas kredit debitur.
- Risiko penurunan nilai agunan dapat mempengaruhi posisi kredit.
- Apabila debitur wanprestasi, BPR Tata Asia berhak melakukan tindakan sesuai perjanjian dan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan & Tata Cara
A. Perorangan
- ✓ Fotokopi KTP Pemohon dan Pendamping
- ✓ Fotokopi Kartu Keluarga & Buku Nikah / Akta Cerai
- ✓ Fotokopi NPWP untuk Plafon Kredit ≥ Rp 50.000.000,-
- ✓ Fotokopi Rekening Koran 3 Bulan Terakhir & Slip Gaji
- ✓ Kartu Asli BPJS Ketenagakerjaan & Surat Kuasa Pendebetan
B. Badan Hukum
- ✓ Fotokopi NPWP Perusahaan
- ✓ Fotokopi Izin Usaha dan atau NIB
- ✓ Fotokopi Akta Pendirian, akta perubahan dan akta terakhir
- ✓ Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus
- ✓ Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan BPR Tata Asia
Hubungi Kami
Layanan Informasi Pengaduan
Dapatkan bantuan dan informasi lengkap terkait produk Kredit Multiguna Karyawan MoU BPR Tata Asia melalui saluran resmi kami.
INFORMASI TAMBAHAN
- Kredit diberikan berdasarkan hasil analisa kelayakan usaha dan kemampuan membayar debitur.
- Persetujuan kredit sepenuhnya merupakan kewenangan BPR Tata Asia.
- Plafond, suku bunga, jangka waktu, dan skema angsuran ditetapkan sesuai hasil analisa BPR Tata Asia.
- Penggunaan dana kredit wajib sesuai tujuan investasi yang disetujui.
- Bank berhak melakukan monitoring atas penggunaan dana dan kewajiban pembayaran debitur.
- Kredit tunduk pada kebijakan internal Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DISCLAIMER
- Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Kredit sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
- Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Kredit
- Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Kredit
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan produk BPR Tata Asia ini
- Bank dapat menolak permohonan pengajuan pembukaan produk apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
- Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini