B
BPR Tata Asia
Beranda Berita
Produk
Publikasi
Tentang Kami
Kontak & Lokasi

Kredit Multiguna (Back To Back)

Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan deposito dan/atau tabungan pada Bank, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Fitur Utama

Suku Bunga

Bunga Deposito + Margin Bank

Jangka Waktu/tenor

Maksimal 60 Bulan

Sifat Kredit

Installment Loan

Jenis Agunan

Deposito / Tabungan di PT BPR Tata Asia

  1. Angsuran: Disesuaikan dengan kemampuan pembayaran debitur berdasarkan hasil analisa Bank
  2. Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
  3. Angsuran pokok dan bunga dibayar setiap bulan sampai dengan lunas
  4. Pelunasan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya pelunasan atau penalti

Biaya

  • • Biaya Provisi: 0,5% dari plafon kredit yang disetujui
  • • Biaya Administrasi: 0,5% dari plafon kredit yang disetujui
  • • Biaya Materai: Rp 10.000,- per dokumen sesuai ketentuan
  • • Biaya Asuransi Jiwa: Tidak dipersyaratkan
  • • Biaya Pengikatan Agunan: Tidak dikenakan biaya (agunan deposito/tabungan internal)
  • • Biaya Pelunasan: Saldo baki debet ditambah bunga berjalan
  • • Biaya Denda Keterlambatan: Dikenakan sesuai kebijakan perkreditan Bank
  • • Biaya Survei/ Appraisal: Tidak dikenakan

Manfaat

  • • Suku bunga relatif lebih rendah dan stabil karena didukung jaminan berupa deposito dan/atau tabungan.
  • • Plafon kredit optimal, hingga 100% dari nilai deposito dan/atau tabungan yang dijaminkan.
  • • Proses pengajuan sederhana dan cepat, karena agunan berupa simpanan nasabah di PT BPR Tata Asia.
  • • Jangka waktu fleksibel, dengan tenor maksimal 60 bulan dan dapat diperpanjang.
  • • Pencairan kredit praktis, dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening tabungan debitur.

Risiko

  • Keterlambatan pembayaran angsuran dapat dikenakan denda dan berpengaruh terhadap SLIK.
  • Dana kredit wajib digunakan sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam Perjanjian Kredit.
  • Pelunasan kredit sebelum jatuh tempo dapat dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Deposito dan/atau tabungan yang dijaminkan akan diblokir selama masa kredit untuk penyelesaian kewajiban apabila wanprestasi.
  • Apabila debitur tidak memenuhi kewajiban pembayaran, Bank berhak melakukan tindakan penyelesaian kredit sesuai Perjanjian Kredit.

Persyaratan & Tata Cara

A. Identitas Diri

  • ✓ Pas foto ukuran 4 × 6 Pemohon dan Pendamping
  • ✓ Fotokopi KTP Pemohon dan Pendamping
  • ✓ Fotokopi NPWP (wajib untuk kredit Rp 50 juta ke atas)
  • ✓ Fotokopi Kartu Keluarga (KK) & Buku Nikah / Akta Cerai
  • ✓ Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Kredit

B. Agunan & Administrasi

  • ✓ Fotokopi Buku Tabungan dan/atau Bilyet Deposito yang akan dijaminkan
  • ✓ Asli Bilyet Deposito / Buku Tabungan diserahkan ke Bank
  • ✓ Surat Kuasa Pemblokiran & Pencairan Simpanan
  • ✓ Menandatangani Perjanjian Kredit sesuai ketentuan Bank
Hubungi Kami

Layanan Informasi Pengaduan

Dapatkan bantuan dan informasi lengkap terkait produk Kredit Multiguna Back To Back BPR Tata Asia melalui saluran resmi kami.

INFORMASI TAMBAHAN
  1. Produk Kredit Modal Kerja diperuntukan bagi nasabah perorangan maupun nasabah berbadan hukum;
  2. Nasabah perorangan dan bahan usaha wajib membuka rekening Tabungan di BPR Tata Asia;
  3. Pencairan kredit melalui rekening Tabungan Nasabah di BPR Tata Asia sebesar Plafon kredit;
  4. Total biaya kredit dan biaya asuransi harus dibayar lunas oleh Nasabah saat pencairan kredit;
  5. Dalam rangka penerapan Good Corporate Governance, diminta kepada Nasabah untuk tidak memberikan suatu pemberian atau imbalan dalam bentuk apapun kepada Pejabat dan atau Karyawan BPR Tata Asia berkenaan dengan proses pengajuan, persetujuan dan pemberian kredit;
  6. Petugas Bank tidak menerima uang tunai atas pembayaran biaya terkait proses kredit/pembiayaan;
  7. Biaya-biaya yang akan dibebankan ke Nasabah akan mengacu pada informasi yang disebutkan pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) / Surat Persetujuan Kredit;
  8. BPR Tata Asia akan melakukan publikasi atas setiap perubahan manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan produk dan layanan ini maupun layanan operasional BPR Tata Asia melalui website www.bprtataasia.com dan/atau papan pengumuman yang ada pada setiap kantor BPR Tata Asia dan/atau melalui media publikasi BPR Tata Asia;
  9. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
  10. Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website www.bprtataasia.com dan/atau papan pengumuman yang ada pada setiap kantor BPR Tata Asia dan/atau melalui media publikasi BPR Tata Asia.
DISCLAIMER
  1. Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Kredit sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
  2. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Kredit
  3. Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Kredit
  4. Informasi yang tercakup dalam Ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan produk BPR Tata Asia ini
  5. Bank dapat menolak permohonan pengajuan pembukaan produk apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
  6. Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini