B
BPR Tata Asia
Beranda Berita
Produk
Publikasi
Tentang Kami
Kontak & Lokasi

Kredit Modal Kerja – Usaha Mikro

Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang produktif dan layak, untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, meningkatkan kelancaran arus kas, serta menunjang pengembangan dan keberlangsungan kegiatan usaha.

Fitur Utama

Suku Bunga

Mulai dari 12% s.d. 30% Flat per tahun

Jangka Waktu/tenor

Maksimal 36 Bulan

Sifat Kredit

Installment / Demand Loan

Jenis Agunan

Tidak dipersyaratkan agunan tambahan

  1. Angsuran: Sesuai penjadwalan
  2. Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
  3. Angsuran pokok dan bunga dibayar setiap bulan sampai dengan lunas
  4. Pelunasan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya pelunasan atau penalti

Biaya

  • • Biaya Provisi: 1,0% dari Plafond kredit disetujui
  • • Biaya Administrasi: 1,0% dari Plafond kredit disetujui
  • • Biaya Materai: Rp 10.000,- per dokumen yang dibutuhkan
  • • Biaya Asuransi Jiwa: Premi Asuransi sesuai tarif rekanan BPR Tata Asia
  • • Biaya Pengikatan Agunan: Pengikatan sesuai tarif notaris rekanan BPR Tata Asia
  • • Biaya Pelunasan: Sisa Pinjaman + bunga berjalan
  • • Biaya Denda Keterlambatan: 0.1% dari total angsuran
  • • Biaya Survei/ Appraisal: Sesuai dengan perhitungan kjpp

Manfaat

  • • Suku bunga tetap selama masa kredit berlangsung;
  • • Memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan;
  • • Pencairan kredit dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening tabungan debitur di BPR Tata Asia;
  • • Maksimal 36 bulan, berakhir paling lambat 6 bulan sebelum batas usia pensiun normal.

Risiko

  • Tanggal pembayaran angsuran ditetapkan pada saat penandatanganan Perjanjian Kredit. Keterlambatan dikenakan denda dan berdampak pada SLIK.
  • Debitur wajib menggunakan dana kredit sesuai tujuan Kredit Usaha modal kerja yaitu operasional dan pengembangan usaha.
  • Pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo dapat dikenakan biaya atau penalti sesuai ketentuan.
  • Agunan kredit diikat sesuai ketentuan hukum (APHT atau Fidusia Notariil) apabila dipersyaratkan.
  • Apabila wanprestasi, Bank berhak melakukan tindakan penagihan dan penyelesaian termasuk pengambilalihan agunan.

Persyaratan & Tata Cara

A. Perorangan

  • ✓ Pas foto 4 x 6 Pemohon dan Pendamping
  • ✓ Salinan KTP Pemohon dan Pendamping, NPWP, KK, & Buku Nikah
  • ✓ Salinan Asli Surat Keterangan Domisili (jika tidak sesuai KTP)
  • ✓ Rekening Listrik / Bukti Lunas SPPT – PBB Terakhir
  • ✓ Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • ✓ Foto Lahan / Tempat yang akan dijadikan Tempat Usaha
  • ✓ Mengisi & menandatangani Formulir Pembukaan Kredit

B. Badan Usaha

  • ✓ Dokumen Identitas PT/Yayasan/CV
  • ✓ Salinan Akta Pendirian dan Akta Perubahan
  • ✓ Salinan NIB dan NPWP Perusahaan
  • ✓ Salinan KTP dan NPWP Pengurus
  • ✓ Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Kredit
Hubungi Kami

Layanan Informasi Pengaduan

Dapatkan bantuan dan informasi lengkap terkait produk Kredit Modal Kerja Usaha Mikro BPR Tata Asia melalui saluran resmi kami.

INFORMASI TAMBAHAN
  1. Produk Kredit Usaha Mikro diperuntukkan bagi debitur perorangan yang memiliki usaha mikro yang produktif dan layak sesuai dengan ketentuan BPR Tata Asia.
  2. Debitur wajib membuka dan memiliki rekening tabungan pada BPR Tata Asia sebagai rekening operasional kredit.
  3. Pencairan kredit dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening tabungan debitur di BPR Tata Asia sebesar plafon kredit yang disetujui.
  4. Seluruh biaya kredit dan biaya asuransi (apabila dipersyaratkan) wajib dibayarkan lunas oleh debitur pada saat pencairan kredit.
  5. Dalam rangka penerapan Good Corporate Governance (GCG), debitur dilarang memberikan hadiah, imbalan, atau bentuk gratifikasi apa pun kepada pejabat dan/atau karyawan BPR Tata Asia terkait proses pengajuan, persetujuan, dan pencairan kredit.
  6. Petugas BPR Tata Asia tidak menerima pembayaran tunai atas biaya yang berkaitan dengan proses kredit atau pembiayaan.
  7. Biaya-biaya yang dibebankan kepada debitur mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) dan/atau Surat Persetujuan Kredit.
  8. BPR Tata Asia akan melakukan publikasi atas setiap perubahan manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan produk Kredit Usaha Mikro dan layanan operasional melalui website resmi, papan pengumuman kantor, and/atau media publikasi BPR Tata Asia.
  9. Pemberitahuan perubahan akan disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum tanggal efektif berlakunya perubahan.
  10. Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website www.bprtataasia.com dan/atau papan pengumuman yang ada pada setiap kantor BPR Tata Asia dan/atau melalui media publikasi BPR Tata Asia.
DISCLAIMER
  1. Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Kredit sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
  2. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Kredit
  3. Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Kredit
  4. Informasi yang tercakup dalam Ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan produk BPR Tata Asia ini
  5. Bank dapat menolak permohonan pengajuan pembukaan produk apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
  6. Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini