Kredit Investasi
Kredit Investasi adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur untuk keperluan investasi, pengembangan usaha, atau pembukaan usaha baru, termasuk pembelian atau pembayaran aset usaha dengan melampirkan dokumen pendukung yang sah.
Fitur Utama
Suku Bunga
Mulai dari 18% s.d. 30% Flat per tahun
Jangka Waktu/tenor
1 s.d. 120 Bulan
Sifat Kredit
Installment / Demand Loan
Jenis Agunan
SHM/AJB, BPKB, BPJS, PG
- Angsuran Sesuai penjadwalan
- Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
- Angsuran pokok dan bunga dibayar setiap bulan sampai dengan lunas
- Pelunasan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya pelunasan atau penalti
Biaya
- • Biaya Provisi: 1,0% dari plafond kredit yang disetujui
- • Biaya Administrasi: 2,0% dari plafond kredit yang disetujui
- • Biaya Asuransi Jiwa: Atas nama Debitur yang bersangkutan
- • Biaya Pengikatan Agunan: Pengikatan sesuai tarif notaris rekanan BPR Tata Asia
- • Biaya Pelunasan: Sisa Pinjaman + bunga berjalan
- • Biaya Denda Keterlambatan: 0,1% dari total angsuran
- • Biaya Survei/ Appraisal: Sesuai dengan perhitungan kjpp
Manfaat
- • Membantu pembiayaan investasi untuk pengembangan usaha, perluasan kapasitas produksi, atau pembukaan usaha baru.
- • Jangka waktu kredit relatif panjang hingga maksimal 120 bulan, sehingga angsuran lebih ringan dan terencana.
- • Suku bunga bersifat flat per tahun sehingga memberikan kepastian besaran angsuran selama jangka waktu kredit.
- • Plafond kredit disesuaikan dengan kemampuan membayar debitur berdasarkan analisa keuangan yang cermat.
- • Dapat digunakan untuk pembelian atau pembayaran aset usaha yang mendukung kegiatan produktif.
- • Proses pencairan kredit dilakukan melalui rekening tabungan debitur di BPR Tata Asia sehingga lebih aman dan transparan.
Risiko
- Perubahan suku bunga dan biaya dapat terjadi sesuai kebijakan BPR Tata Asia.
- Keterlambatan pembayaran angsuran dikenakan denda dan berdampak pada kualitas kredit debitur.
- Risiko penurunan nilai agunan dapat mempengaruhi posisi kredit.
- Apabila debitur wanprestasi, BPR Tata Asia berhak melakukan tindakan sesuai perjanjian dan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan & Tata Cara
A. Perorangan
- ✓ Fotokopi KTP Pemohon dan Pendamping
- ✓ Fotokopi Kartu Keluarga
- ✓ Fotokopi Buku Nikah / Akta Cerai
- ✓ Fotokopi NPWP untuk Plafon Kredit ≥ Rp 50.000.000,-
- ✓ Fotokopi Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
- ✓ Dokumen Legalitas Agunan (SHM/AJB/BPKB dll)
B. Badan Hukum
- ✓ Fotokopi NPWP Perusahaan
- ✓ Fotokopi Izin Usaha dan atau NIB
- ✓ Fotokopi Akta Pendirian, akta perubahan dan akta terakhir
- ✓ Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus
- ✓ Laporan Keuangan & Rekening Koran 3 bulan terakhir
Hubungi Kami
Layanan Informasi Pengaduan
Dapatkan bantuan dan informasi lengkap terkait produk Kredit Investasi BPR Tata Asia melalui saluran resmi kami.
INFORMASI TAMBAHAN
- Kredit diberikan berdasarkan hasil analisa kelayakan usaha dan kemampuan membayar debitur.
- Persetujuan kredit sepenuhnya merupakan kewenangan BPR Tata Asia.
- Plafond, suku bunga, jangka waktu, dan skema angsuran ditetapkan sesuai hasil analisa BPR Tata Asia.
- Penggunaan dana kredit wajib sesuai tujuan investasi yang disetujui.
- BPR Tata Asia berhak melakukan monitoring atas penggunaan dana dan kewajiban pembayaran debitur.
- Kredit tunduk pada kebijakan internal Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DISCLAIMER
- Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Kredit sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
- Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Kredit
- Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Kredit
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan produk BPR Tata Asia ini
- Bank dapat menolak permohonan pengajuan pembukaan produk apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku