B
BPR Tata Asia
Beranda Berita
Produk
Publikasi
Tentang Kami
Kontak & Lokasi

Kredit Bridging Financing

Fasilitas pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek guna menjembatani arus kas sementara, sambil menunggu penerimaan dana yang sudah pasti, sehingga kegiatan operasional usaha tetap berjalan lancar dan berkesinambungan.

Fitur Utama

Suku Bunga

Mulai dari 1,5% s.d. 6% Flat per bulan

Jangka Waktu/tenor

Maksimal 12 bulan

Sifat Kredit

Installment / Demand Loan

Jenis Agunan

Tidak dipersyaratkan agunan tambahan

  1. Angsuran Sesuai penjadwalan
  2. Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
  3. Angsuran pokok dan bunga dibayar setiap bulan sampai dengan lunas
  4. Pelunasan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya pelunasan atau penalti

Biaya

  • • Biaya Provisi: 1,0% dari Plafond kredit disetujui
  • • Biaya Administrasi: 2,0% dari Plafond kredit disetujui
  • • Biaya Aplikasi: Rp 0,-
  • • Biaya Materai: Rp 10.000,- per dokumen yang dibutuhkan
  • • Biaya Asuransi Jiwa: Premi Asuransi sesuai dengan tarif yang berlaku pada perusahaan asuransi rekanan BPR Tata Asia
  • • Biaya Pengikatan Agunan: Pengikatan sesuai dengan tarif yang berlaku pada notaris rekanan BPR Tata Asia
  • • Biaya Pelunasan: Sisa Pinjaman + bunga berjalan
  • • Biaya Denda Keterlambatan: 0,1% dari total angsuran

Manfaat

  • • Suku bunga tetap selama masa kredit berlangsung;
  • • Tidak dikenakan biaya Aplikasi;
  • • Suku bunga menarik dan biaya terjangkau;
  • • Memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan;
  • • Jangka waktu kredit dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan debitur, Maksimal 12 bulan atau 1 tahun;
  • • Pencairan kredit dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening tabungan debitur di BPR Tata Asia.

Risiko

  • Jadwal pembayaran dan/atau pelunasan kredit ditetapkan dalam Perjanjian Kredit. Keterlambatan pembayaran dikenakan denda dan berdampak pada kualitas kredit (kolektibilitas) di SLIK.
  • Dana kredit wajib digunakan sesuai tujuan Bridging Financing, yaitu untuk memenuhi kebutuhan dana sementara sampai diterimanya sumber dana yang telah ditetapkan.
  • Pelunasan kredit bersumber dari underlying transaction, dan pelunasan dipercepat dapat dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Agunan kredit, apabila dipersyaratkan, diikat sesuai ketentuan hukum melalui APHT dan/atau Fidusia Notariil.
  • Apabila terjadi wanprestasi, BPR Tata Asia berhak melakukan penagihan dan penyelesaian kredit, termasuk eksekusi agunan, sesuai perjanjian dan peraturan yang berlaku.

Persyaratan & Tata Cara

A. Perorangan

  • ✓ Pas foto 4 x 6 Pemohon dan Pendamping
  • ✓ Salinan KTP Pemohon dan Pendamping
  • ✓ Salinan NPWP dan Kartu Keluarga
  • ✓ Salinan Buku Nikah / Akta Cerai
  • ✓ Salinan Asli Surat Keterangan Domisili (jika tidak sesuai KTP)
  • ✓ Rekening Listrik / Bukti Lunas SPPT – PBB Terakhir
  • ✓ Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • ✓ Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Kredit
  • ✓ Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh bank

B. Badan Usaha

  • ✓ Dokumen Identitas PT/Yayasan/CV baik yang berbadan hukum maupun non berbadan hukum
  • ✓ Salinan Akta Pendirian dan Akta Perubahaan
  • ✓ Salinan NIB dan NPWP Perusahaan
  • ✓ Salinan KTP dan NPWP Pengurus
  • ✓ Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Kredit
  • ✓ Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh bank
Hubungi Kami

Layanan Informasi Pengaduan

Dapatkan bantuan dan informasi lengkap terkait produk Kredit Bridging Financing BPR Tata Asia melalui saluran resmi kami.

INFORMASI TAMBAHAN
  1. Produk Kredit Modal Kerja ΓÇô Bridging Financing diperuntukkan bagi debitur perorangan dan/atau badan usaha yang memiliki kegiatan usaha produktif dan layak, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sementara sesuai ketentuan BPR Tata Asia.
  2. Debitur wajib membuka dan memiliki rekening tabungan pada BPR Tata Asia sebagai rekening operasional kredit.
  3. Pencairan kredit dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening tabungan debitur di BPR Tata Asia sebesar plafon kredit yang disetujui.
  4. Seluruh biaya kredit dan biaya asuransi (apabila dipersyaratkan) wajib dibayarkan lunas oleh debitur pada saat pencairan kredit.
  5. Dalam rangka penerapan Good Corporate Governance (GCG), debitur dilarang memberikan hadiah, imbalan, atau bentuk gratifikasi apa pun kepada pejabat dan/atau karyawan BPR Tata Asia terkait proses pengajuan, persetujuan, dan pencairan kredit.
  6. Petugas BPR Tata Asia tidak menerima pembayaran tunai atas biaya yang berkaitan dengan proses kredit atau pembiayaan.
  7. Biaya-biaya yang dibebankan kepada debitur mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) dan/atau Surat Persetujuan Kredit.
  8. BPR Tata Asia berhak melakukan publikasi atas setiap perubahan manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan produk Kredit Modal Kerja ΓÇô Bridging Financing dan layanan operasional melalui website resmi, papan pengumuman kantor, dan/atau media publikasi BPR Tata Asia.
  9. Pemberitahuan perubahan akan disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum tanggal efektif berlakunya perubahan.
  10. Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website www.bprtataasia.com dan/atau papan pengumuman yang ada pada setiap kantor BPR Tata Asia dan/atau melalui media publikasi BPR Tata Asia.
DISCLAIMER
  1. Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Kredit sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
  2. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Kredit
  3. Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Kredit
  4. Informasi yang tercakup dalam Ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan produk BPR Tata Asia ini
  5. Bank dapat menolak permohonan pengajuan pembukaan produk apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
  6. Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini